KritisNews.id, Batam — Polemik antara insan pers di Kota Batam dengan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, memasuki babak baru.
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam pada Sabtu (29/8/2026) mendatangi Gedung Intelkam Polresta Barelang untuk menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi damai yang akan digelar pada 3 September 2026.Surat tersebut disampaikan sebagai pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian sekaligus penegasan bahwa aksi yang direncanakan merupakan bentuk penyampaian pendapat secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Koordinator Aksi, Haris Dianto, bersama sejumlah perwakilan forum, menyerahkan surat pemberitahuan tersebut kepada pihak Intelkam Polresta Barelang.Haris mengatakan, penyampaian surat tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif pelaksanaan aksi, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen forum untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, aksi tersebut merupakan respons terhadap polemik pernyataan yang dinilai telah menyentuh persoalan mendasar dalam hubungan antara pemerintah dan media, terutama terkait kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, serta ruang kerja wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
“Surat pemberitahuan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami agar aksi pada 3 September nanti berjalan secara damai, tertib, dan sesuai aturan. Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa kemitraan antara pemerintah dan media harus tetap berada dalam koridor profesionalitas, tanpa mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Haris.
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menilai persoalan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan antara seorang pejabat dengan satu perusahaan media.Mereka memandang polemik tersebut perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas karena menyangkut prinsip kemerdekaan pers, independensi pemberitaan, serta kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang bebas dari tekanan.
Polemik Berawal dari Forum Bersama MediaPolemik tersebut bermula dari sebuah forum yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) yang membahas hubungan pemerintah dengan media, termasuk persoalan keberlanjutan kerja sama dengan salah satu perusahaan media yang pemberitaannya dinilai terlalu kritis.
Dalam rekaman percakapan yang dirangkum dari forum tersebut, muncul pernyataan terkait keputusan untuk melanjutkan atau mengakhiri kerja sama dengan salah satu media.“BN langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini,” demikian pernyataan yang dikutip dari rekaman tersebut.
Pernyataan itu kemudian menuai sorotan dari sejumlah wartawan di Batam. Mereka menilai hubungan kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media semestinya tidak dijadikan instrumen untuk memengaruhi arah pemberitaan maupun independensi wartawan.
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam kemudian menyatakan sikap dan memutuskan untuk menggelar aksi penyampaian pendapat secara damai.
Aksi Dijadwalkan 3 SeptemberAksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026, dengan perkiraan jumlah peserta sekitar 50 orang.Peserta aksi direncanakan berkumpul pada pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam dan BP Batam.
Selanjutnya, massa akan bergerak untuk memulai penyampaian aspirasi sekitar pukul 10.00 WIB.Adapun lokasi penyampaian aspirasi direncanakan berada di Kantor BP Batam dan Kantor Pemerintah Kota Batam.
Dalam aksi tersebut, peserta diperkirakan membawa spanduk dan atribut aksi lainnya sesuai kebutuhan. Forum menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan dengan mengedepankan ketertiban, keamanan, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui aksi tersebut, Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan ingin memperjuangkan kemerdekaan pers dan independensi media sekaligus mengingatkan bahwa hubungan kemitraan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun berdasarkan profesionalitas dan saling menghormati.
Forum juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut bukan ditujukan untuk menciptakan konflik, melainkan sebagai bentuk sikap kritis insan pers dalam mempertahankan kebebasan menjalankan fungsi jurnalistik. (Ind).



Komentar