Beranda / Diduga Tak Kantongi Izin, Bengkel Las di Puriloka Sungai Panas Meresahkan Warga

Diduga Tak Kantongi Izin, Bengkel Las di Puriloka Sungai Panas Meresahkan Warga

oppo_0

KritisNews.id, Batam – Warga Puriloka Kelurahan Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota diresahkan oleh keberadaan Bengkel Las yang diduga tanpa izin.

Pantauan awak media ini, Bengkel Las yang berada di Komplek Ruko Puriloka ini juga tidak terlihat Plang Nama atau nama indentisan Perusahan, Senin, (20/07/2026).

Diketahui, Usaha bengkel las yang beroperasi tanpa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) melanggar peraturan lingkungan.

Pelaku usaha terancam sanksi administratif (mulai dari teguran tertulis, denda, paksaan pemerintah, hingga pembekuan atau pencabutan izin usaha) serta sanksi pidana (penjara hingga 1 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar).

Terkait hal ini, Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul menyampaikan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang berpotensi merusak lingkungan, terutama yang belum mengantongi perizinan lingkungan.

Workshop Tari Merawai Digelar di Lingga, Perkuat Pelestarian Budaya Suku Laut

“Saya meminta kepada pihak terkait, terkhusus Dinas Lingkungan Hidup atau Ditkrimsus Polda Kepri, tindak tegas usaha atau kegiatan yang berdampak kepada lingkungan, terutama yang belum mengantongi izin lingkungan”, tegas Budiman yang akrab dipanggil Tom ini.

Dirinya juga menyayangkan lemahnya pengawasan DLH, Ditkrimsus ataupun Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Kita banyak melihat para pelaku usaha ataupun kegiatan yang merusak lingkungan, namun pihak terkait seakan mandul dalam pengawasan, dan terkait dengan Bengkel Las yang berada di daerah Puriloka ini, saya meminta pihak terkait pertanyakan Legalitas dan Perizinan Lingkungannya, terutama SPPL dan UKL, karena usaha ini berada di pemukiman masyarakat, sisa dari pengelasan atau disebut Slag adalah limbah padat yang sangat berbahaya,” ungkap Tom.

Pemilik Bengkel yang dikonfirmasi oleh media dia bungkam dan tidak memberikan tanggapan terkait Perizinan. (Ind).

Oakwood Hotel & Apartments Grand Batam Raih Tripadvisor Travelers’ Choice Awards 2026, Masuk 10% Hotel Terbaik di Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement