Beranda / Lingga / Kepala KUA Lingga Hadiri dan Pimpin Doa pada Pelantikan PAW BPD Desa Merawang

Kepala KUA Lingga Hadiri dan Pimpin Doa pada Pelantikan PAW BPD Desa Merawang

Lingga — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga menghadiri kegiatan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Merawang, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, yang dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).

Kehadiran unsur KUA dalam agenda tersebut menjadi bagian penting dalam menguatkan legitimasi moral dan spiritual pada prosesi kelembagaan desa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Lingga, Muhammad Amin, berperan aktif dengan membacakan doa penutup.

Doa yang dipanjatkan tidak sekadar menjadi simbol formalitas, melainkan sebagai bentuk permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar para anggota PAW BPD yang baru dilantik diberikan kekuatan, kebijaksanaan, serta kelancaran dalam menjalankan amanah publik.

Pelantikan PAW BPD Desa Merawang ini turut dihadiri oleh Camat Lingga, Sekretaris Camat (Sekcam) Lingga, perangkat pemerintah desa, serta berbagai unsur masyarakat yang diundang. Kehadiran lintas elemen tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat dalam mendukung keberlangsungan tata kelola pemerintahan desa.

Secara kelembagaan, PAW BPD merupakan mekanisme konstitusional yang bertujuan menjaga kesinambungan fungsi representasi masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, proses pengambilan sumpah janji menjadi momentum krusial untuk menegaskan komitmen integritas, akuntabilitas, serta tanggung jawab moral para anggota yang dilantik.

Pemerintah Kabupaten Lingga Komitmen Hadirkan Pelayanan Kesehatan yang Berkeadilan

Keterlibatan KUA Kecamatan Lingga dalam prosesi ini juga mencerminkan peran strategis institusi keagamaan dalam ruang publik. Tidak hanya terbatas pada urusan ibadah dan administrasi keagamaan, KUA turut hadir sebagai penguat nilai-nilai etika, moral, dan spiritual dalam setiap dinamika pemerintahan.

Selain itu, kehadiran KUA sebagai pengukuh sumpah menegaskan bahwa setiap jabatan publik tidak hanya memiliki dimensi administratif, tetapi juga dimensi transendental. Sumpah jabatan dipandang sebagai janji suci yang mengikat secara moral, sehingga pelaksanaannya menuntut kesungguhan, kejujuran, dan tanggung jawab yang tinggi.

Kegiatan pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan suasana yang sarat akan nilai-nilai formalitas sekaligus spiritualitas. Nuansa tersebut memperlihatkan bahwa proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan selaras dengan prinsip-prinsip etika dan religiusitas.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan anggota PAW BPD Desa Merawang yang baru dilantik mampu menjalankan perannya secara optimal dalam mengawal aspirasi masyarakat. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan unsur keagamaan pun diharapkan terus terjaga sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Redaksi

Lingga Torehkan Prestasi Gemilang pada Pelaksanaan Semarak Hari Posyandu Nasional Tahun 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement