Beranda / Breaking News / Diduga Calon PMI Nonprosedural, Dua Orang Diamankan Satpolairud Polresta Barelang 

Diduga Calon PMI Nonprosedural, Dua Orang Diamankan Satpolairud Polresta Barelang 

KritisNews.id, Batam  — Anggota Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polresta Barelang mengamankan dua orang yang diduga merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan berangkat ke Malaysia melalui jalur laut dari wilayah Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (09/09/2026) sekitar Pukul 17.20 Wib.

Kasatpolairud Polresta Barelang menyampaikan, Informasi mengenai keberadaan calon PMI nonprosedural tersebut awalnya diterima Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang. Kedua calon PMI tersebut diketahui berada di Bandara Hang Nadim Batam dan diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.

“Korban PMI dari Lombok dijemput oleh pelaku, kemudian dibawa ke Tanjung Riau, sarana untuk menuju OPL dengan cara Seat To Seat tanpa Pasport menuju wilayah Malaysia dengan cara ilegal. Satpolairud Polresta Barelang telah berhasil mengamankan dua orang pelaku dan dua orang korbannya” ungkap Asril.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap pergerakan keduanya yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BP 1626 OL. Kendaraan tersebut kemudian bergerak menuju kawasan Tiban Lestari.

Sekitar pukul 17.00 WIB, kedua calon PMI tersebut diketahui masuk ke sebuah kos yang berada di belakang Alfamart Tiban Lestari untuk beristirahat. Pada saat yang sama, petugas melihat seorang pria yang diduga berperan dalam pengurusan keberangkatan calon PMI berada di sekitar lokasi.

Tanpa Plang Proyek, IMB/PBG Cozy Home di Komplek Pasar Cahaya Garden Dipertanyakan

Sekitar pukul 17.20 WIB, anggota Unit Gakkum Satpolairud Polresta Barelang kemudian mengamankan seorang berinisial  K . Dari hasil pengembangan, petugas selanjutnya mengamankan FN yang diduga berperan sebagai tekong laut sekaligus penghubung dengan pihak di Malaysia. Pengembangan tersebut dilakukan hingga ke Pelantar Kampung Tua Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, yang diduga menjadi lokasi keberangkatan melalui jalur laut.

Dalam kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan dua orang yang diduga sebagai calon PMI nonprosedural, masing-masing M dan Z, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah barang turut diamankan sebagai barang bukti, di antaranya kunci mobil Toyota Avanza warna hitam, STNK, lima KTP, uang tunai masing-masing Rp5,8 juta dan Rp2,8 juta, dua tiket pesawat Lion Air, serta lima unit telepon seluler Android.

Keempat orang yang diamankan bersama seorang saksi kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril menyampaikan, bahwa dua orang yang diduga sebagai calon PMI nonprosedural saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Satpolairud Polresta Barelang.

Satpolairud Polresta Barelang Imbau Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Kabut Asap

“Saat ini dua orang yang hendak berangkat ke Malaysia yang diduga Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sedang dalam pemeriksaan di Kantor Satpolairud Polresta Barelang,” ungkap AKP Asril.

Kata Asril, Pihak kepolisian juga melakukan sejumlah langkah, di antaranya pemeriksaan terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan BP2MI, pengamanan barang bukti, serta dokumentasi. Selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara, menerbitkan laporan polisi (LP A), serta melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

“Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dan mekanisme keberangkatan kedua calon PMI tersebut ke Malaysia. Status dan peran para pihak masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Asril. (Ind)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement