KritisNews.id, Batam — Polemik antara Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dengan insan pers di Kota Batam memasuki babak baru. Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menyatakan keberatan atas sejumlah pernyataan Li Claudia dalam forum pertemuan bersama awak media pada Rabu, (26/08/2026).
Pernyataan tersebut dinilai telah melewati batas kewajaran dalam hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers, khususnya karena menyinggung keberlanjutan kerja sama dengan salah satu perusahaan media yang dikaitkan dengan pemberitaan kritis.
Dalam rekaman percakapan yang dirangkum dari forum tersebut, Li Claudia disebut mempertanyakan secara terbuka keberlanjutan kerja sama dengan salah satu media.
“BN langsung putusin depan kami hari ini, mau kerja sama apa tidak. Kalau tidak, Bu Li putusin hari ini,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum.
Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan di kalangan wartawan. Sebab, kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media semestinya tidak menjadi instrumen yang dapat memengaruhi independensi redaksi maupun pemberitaan.
Dalam forum yang sama, juga disinggung mengenai pemberitaan yang dinilai terlalu menyerang pejabat serta adanya berita yang sebelumnya diturunkan setelah komunikasi dengan pihak pemerintah.
Polemik tersebut kemudian berkembang menjadi gerakan bersama sejumlah wartawan di Kota Batam. Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam telah menyampaikan pemberitahuan aksi dan pernyataan sikap kepada Polresta Barelang.Aksi penyampaian pendapat secara damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.
Massa diperkirakan berjumlah sekitar 50 orang. Peserta aksi dijadwalkan berkumpul pada pukul 09.00 WIB di kawasan Welcome to Batam–BP Batam, sebelum bergerak untuk melaksanakan aksi sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi direncanakan berlangsung di Kantor BP Batam dan Kantor Pemko Batam. Massa akan membawa spanduk serta atribut aksi lainnya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Koordinator aksi, Cipta Gemindo Saragih, mengatakan pihaknya membawa enam tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Pertama, meminta Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers.
Kedua, meminta Kepala BP Batam melakukan evaluasi terhadap pejabat pada bagian humas.
Ketiga, menuntut adanya jaminan kebebasan pers, termasuk memastikan jajaran BP Batam memberikan ruang kepada media dan wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik tanpa intimidasi.
Keempat, meminta adanya kesepakatan tertulis sebagai bentuk komitmen terhadap hubungan profesional antara pemerintah dan media.
Kelima, menolak segala bentuk pembungkaman terhadap pers.
Keenam, meminta adanya jaminan tidak terjadi tindakan balasan terhadap media maupun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Bukan Sekadar Persoalan Satu MediaForum menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai perselisihan antara seorang pejabat dengan satu perusahaan media.
Menurut mereka, terdapat prinsip yang lebih besar yang harus dijaga, yakni kemerdekaan pers dan independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Salah satu anggota Forum, Indra Dinan menyampaikan, kemitraan antara pemerintah dan media, tidak boleh bergeser menjadi hubungan transaksional yang membuat media harus mempertimbangkan kepentingan kerja sama ketika menjalankan fungsi jurnalistik.
“Adapun kerjasama yang dibangun antara perusahaan media dengan pemerintah, adalah salah satu bentuk sinerginitas yang saling menguntungkan satu sama lain, namun tidak mengurangi fungsi peran Masing masing. Pemerintah menjalankan program sesuai aturan, namun sebagai kontrol sosial, media juga punya fungsi mengawasi jalannya pemerintahan, mengkritik kebijakan yang tidak tepat, dan mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Indra Dinan.
Mereka menilai kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial media dan tidak semestinya dibalas dengan tekanan terhadap keberlanjutan hubungan kerja sama.
Jika kritik dipandang sebagai serangan, forum menilai ruang demokrasi berpotensi semakin sempit. Begitu pula apabila kerja sama dijadikan alat untuk memengaruhi pemberitaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan antara media dan pemerintah, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang independen.
Forum Barisan Perlawanan Wartawan Kota Batam menegaskan seluruh tuntutan tersebut akan disampaikan dalam aksi damai pada 3 September 2026.Mereka juga menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk sikap untuk mempertahankan kebebasan pers, independensi jurnalistik, serta hubungan profesional antara insan pers dan pemerintah di Kota Batam. (Rls).



Komentar